Rendahnya Gaji Petugas TKSK Jadi Motif Penyimpangan Pungli Bansos

Ilustrasi. (detikcom)

Bantenaktual.com, Tangerang – Dinas Sosial Kota Tangerang menyimpulkan rendahnya gaji atau penghasilan petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ikut menjadi pemicu praktik penyimpangan bantuan sosial (bansos).

Salah satu motif penyimpangan tersebut adalah untuk menambah pendapatan oknum petugas tersebut.

Kepala Seksi Data Dinas Sosial Kota Tangerang Arif Rahman mengungkapakan, penyelewengan dana bansos kerap melibatkan oknum petugas TKSK dan Pendamping PKH.

Baca Juga :  Semangat Kerja ASN Yang Tinggi Berdampak Pada Kemajuan Daerah

“Kadang-kadang kalau kita lihat, misal, pendamping PKH itu penghasilan per bulannya 3 juta rupiah, kira-kira cukup enggak untuk memenuhi kebutuhannya. Dan dia lihat ada kesempatan untuk memanfaatkan hal-hal tersebut,” ujarnya, Senin (23/08/2021).

Menurut Arif, para petugas tersebut telah menjalani seleksi yang diadakan oleh Kemeterian Sosial untuk menjadi seorang pendamping. Dia berpendapat, ketika petugas dituntut untuk bekerja profesional, semestinya gajinya juga harus profesional. Bukan minimal.

Baca Juga :  Bupati Zaki Bersama Kapolresta Tangerang, Dandim dan Kajari Lakukan Vaksin Booster

“Mungkin evaluasi dari saya, kenapa program PKH itu dari 2017 sampai sekarang belum bisa berhasil menyelesaikan masalah kemiskinan itu, ya diantaranya itu (gaji minimal-red),” kata dia.

Arif menuturkan, kinerja pendamping PKH di luar pengawasan Dinsos. Laporan kinerja para pendamping itu langsung dilaporkan ke Kementerian Sosial, tidak melalui Dinsos. (Cep/red)