Bantenaktual.com, Cilegon – Rizki Khairul Ichwan, Sokhidin dan Masduki resmi ditetapkan sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon Periode 2024-2029 pada Jumat (27/9/2024). Ketiganya resmi menjadi pimpinan DPRD Cilegon usai pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024-2029.
Sebagai partai yang memperoleh kursi terbanyak yakni 8 kursi, Rizki Khairul Ichwan didaulat sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon. Sementara, Sokhidin dari Fraksi Gerindra yang memperoleh 7 kursi menjadi Wakil Ketua 1 DPRD Cilegon.
Sedangkan, Masduki dari Fraksi PAN yang memperoleh 6 kursi menempati posisi Wakil Ketua 2 DPRD Kota Cilegon. Ketiganya, siap memimpin lembaga legislatif tingkat Kota Cilegon itu.
Pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024-2029 itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri atau PN Serang, Yunto Safarillo. Penetapan pimpinan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 321 Tahun 2024 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kota Cilegon yang ditandatangani oleh Pj Gubernur, Al Muktabar.
Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan mengungkapkan, setelah ia dan kedua wakilnya ditetapkan sebagai pimpinan DPRD Cilegon, ia bakal bergerak cepat menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Politisi Golkar ini mengaku bakal membicarakannya dengan unsur pimpinan dan fraksi.
“Semoga dengan kita sudah ditetapkan sebagai pimpinan definitif kita akan coba untuk membentuk AKD. Semoga dengan ditetapkan akan bekerja maksimal untuk lima tahun ke depan,” kata Rizki di hadapan awak media, Jumat (27/9/2024).
Rizki pun meyakini pembentukan AKD akan berjalan cair lantaran dalam pengambilan keputusan seperti pembentukan AKD harus bersifat kolektif kolegial atau mengabil keputusan secara bersama-sama.
“Kita di sini cair, nanti akan kami komunikasikan. Karena DPRD kan kolektif kolegial, karena kita semangatnya kebersamaan. Makanya kita akan bicarakan dengan teman-teman,” pungkasnya. (Red)