Satgas Pengawasan ASN Geruduk Kantor Walikota Cilegon, Hasil Temuannya Bikin Syok!!

Tim Satgas Pengawasan ASN saat berada di Kantor Walikota Cilegon
Tim Satgas Pengawasan ASN saat berada di Kantor Walikota Cilegon. (Istimewa)

Bantenaktual.com, CILEGON – Satgas Pengawasan ASN mendatangi Kantor Walikota Cilegon, Rabu 2 Oktober 2024.

Kedatangan mereka untuk memastikan menyusul beredarnya informasi bahwa Ruang Kerja Walikota dikunci oleh Walikota Cilegon yang sedang cuti kampanye.

Diketahui, Pejabat Sementara atau Pjs Walikota Cilegon Nana Supiana berkantor di ruangan yang sebelumnya digunakan oleh Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta.

Satgas Pengawasan ASN menemukan fakta bahwa ruangan yang sebelumnya digunakan Helldy Agustian dalam kondisi terkunci rapat.

Baca Juga :  HMI Minta Pjs Walikota Cilegon Segera Dipecat

Koordinator Satgas Pengawasan ASN, Bedi Zein saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Ia menilai hal seperti itu adalah sesuatu yang tidak bisa dibenarkan.

“Pjs Walikota berkantor di ruangan yang lain bukan di ruang kantor Walikota. Pandangan kami tentu sebagai masyarakat, tidak membenarkan ruangan kantor walikota dikunci, karena sudah ada Pjs Walikota,” kata Bedi Zen.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Buka Seleksi P3K untuk 300 Pegawai Non-ASN

Seharusnya, lanjut Bedi, Pjs Walikota Cilegon menempati ruangan tersebut.

“Ini kenapa dan ada apa? Padahal Helldy sudah cuti sejak seminggu yang lalu,” kata Bedi.

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon, Riezka Budi Mustika mengatakan, bahwa Pjs Walikota bekerja di ruangan eks Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta.

Menurutnya, selama masa transisi Pjs tetap berkantor di ruangan Wakil karena ruangan kantor Walikota Cilegon masih terkunci.

Baca Juga :  Rahmatulloh Desak Pembentukan AKD DPRD Cilegon, Ini Alasannya

Ruangan tersebut tidak bisa digunakan dengan alasan Helldy Agustian membutuhkan waktu untuk merapihkan barang-barang pribadi miliknya yang masih ada di ruangan. (Red)