Bantenaktual.com, Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mendapati 10 pelajar SMK yang sedang asyik nongkrong di wilayah Puspemkab Tigaraksa, Senin (01/11/2022).
Para pelajar tersebut terjaring razia saat Satpol PP melakukan patroli rutin.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pelajar yang terjaring razia itu merupakan siswa dari empat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Mereka bolos dengan alasan terlambat masuk sekolah. Selain itu ada juga yang mengaku bangun kesiangan,” kata Fachrul.
Fachrul menjelaskan, mereka yang terjaring itu diberikan pembinaan berupa hukuman push-up dan juga edukasi dari anggota Satpol PP yang bertugas.
“Untuk memberikan efek jera, mereka kami beri edukasi dan juga hukuman ringan berupa push-up. Setelah itu mereka kami bubarkan, ada yang kami bawa ke pihak sekolah ada yang kami pulangkan ke rumahnya,” katanya.
Di saat memberikan pembinaan bagi para pelajar, Fachrul menyampaikan pihaknya memberikan pemahaman kepada para siswa agar lebih menghargai jerih payah orangtua yang telah menyekolahkan mereka.
Hal itu dilakukan agar para pelajar yang terjaring ini bisa sadar karena memikirkan kasih sayang yang telah diberikan oleh orangtuanya. (Red)