Sekda Al Muktabar : PPKM Darurat Upaya Bersama Menekan Kasus Covid-19

Bantenaktual.com, Banten – Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar menegaskan, apa yang diatur dalam kebijakan PPKM Darurat akan dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Menjadi salah satu upaya untuk menekan peningkatan kasus Covid-19.

“Kita melakukan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka PPKM Darurat. Dengan sungguh-sungguh apa yang diatur akan kita laksanakan,” tegas Sekda Al Muktabar kepada wartawan di Markas Kepolisian Daerah Banten Jl Syech Nawawi Al Bantani Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang (Sabtu, 3/7/2021).

Baca Juga: Wali Kota Bersama TNI Polri Lakukan Patroli di Hari Pertama PPKM Darurat

Baca Juga :  Temui Wahidin Halim, Raffi Ahmad Siap Kelola Banten International Stadium

“Bapak Gubernur Wahidin Halim berpesan kepada kita semua untuk taat pada Protokol Kesehatan dan segala hal yang telah diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Provinsi Banten
yang menjadi pedoman kita untuk bersama bersatu melawan Covid-19,” tambahya.

Semoga, harap Sekda Al Muktabar, PPKM Darurat menjadi jalan terbaik bagi semua pihak untuk menekan laju Covid-19.

Baca Juga :  Dinilai Rasis, Mahasiswa UNBAJA Kecam Pernyataan Arteria Dahlan

“Penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karena itu, kita bersama melawan Covid-19,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Al Muktabar juga mengajak semua warga masyarakat untuk berdoa dalam usaha melawan Covid-19. Juga mendoakan warga yang sedang dirawat karena terpapar Covid-19 untuk segera sembuh.

Hari ini (Sabtu, 3/7), Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pelaksanaan PPKM Darurat Di Wilayah Hukum Polda Banten di Markas Kepolisian Daerah Banten Jl Syech Nawawi Al Bantani Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.

Baca Juga :  Saluran Pembuangan Air Tol JORR II Mengarah ke Pemukiman Warga, Kecamatan Benda Banjir

Apel yang dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Banten diikuti oleh TNI, Polri, Satpol PP Provinsi Banten, BPBD Provinsi Banten, serta Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Dalam amanatnya, Kapolda Rudy mengungkapkan, apel dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel dan prasarana untuk pelaksanaan PPKM Darurat. (Red)