Sekian Lama Dibiarkan, Kabel Menjuntai di Ciwandan Mengganggu Aktivitas Warga

Kabel besar yang menjuntai di Jalan Raya Anyer KM 120, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon merusak pemandangan, kondisi kabel yang menjuntai hingga ke tanah tersebut mengganggu aktivitas warga. Jumat (8/4/22). Banten Aktual/Sobirin

Cilegon, Bantenaktual.com — Pengguna jalan dan warga setempat mengeluhkan kabel besar yang menjuntai di Jalan Raya Anyer KM 120, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Selain merusak pemandangan, kondisi kabel yang menjuntai hingga ke tanah tersebut mengganggu aktivitas warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kabel tersebut menjuntai lebih dari satu bulan, namun hingga saat ini belum ada petugas terkait yang berkenan untuk memperbaikinya.

Salah seorang pengguna jalan, Bambang mengaku resah dengan kondisi kabel yang dibiarkan menjuntai hingga sekian lama. Ia pun pernah terbelit saat hendak memarkirkan kendaraan ronda dua di area kabel tersebut. Kata dia, walaupun belum ada kejadian buruk, ia pun khawatir apabila kabel tersebut tidak diperbaiki dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022

“Saya tidak tau apakah ada aliran listriknya atau tidak, tapi saya khawatir apalagi banyak anak bermain di area kabel kabel tersebut,” ujarnya kepada Awak Media, Jumat, 08 April 2022.

“Saya lihat kabel itu menjuntai lebih satu bulan lamanya, tapi sampai detik ini belum ada pihak terkait yang memperbaikinya,” imbuhnya.

Saat dihubungi Bantenaktual, Manager PLN Cilegon Syafaat Pradipta mengatakan, bahwa kabel tersebut masuk ke unit layanan pelanggan Anyer. Kata dia, tadi ada petugas yang memantau lokasi untuk memastikan, hasil pengecekan kabel tersebut bukan kabel PLN.

Baca Juga :  Wali Kota Ngobrol Pintar Isu di Tengah Masyarakat Bersama POKJA WHTR

Sementara itu, Alfi Diana Staff PLN menambahkan, kabel itu sudah masuk ke Wilayah Anyer. Ia menuding kabel tersebut merupakan kabel optic milik PT. Telkom bukan kabel punya PLN.

“Mungkin itu yang mengurus kabelnya harus petugas dari PT. Telkom jika itu bukan kabel PLN,” imbuhnya. (Sob/Red).