Semarak HUT Ke-32, Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Sebanyak 3400 Botol Minuman Keras (Miras) di musnahkan, dalam rangka menyambut hari jadi Kota Tangerang ke 32 tahun Satpol PP Kota Tangerang musnahkan minuman keras di Halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Barang bukti tersebut hasil dari operasi tahun 2024 - 2025. Tampak terlihat Sekertaris Daerah Herman Suwarman dan forkopimda melempar minuman keras secara simbolis, yang menandai dibukanya pemusnahan minuman keras. Jumat (28/02/25). Banten Aktual/Dennys

Bantenaktual.com, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Tangerang.

Tercatat, sebanyak 4.982 botol miras dari berbagai merek dimusnahkan di Halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat (28/2/25).

Sekertaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menuturkan, ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia di seluruh kecamatan di Kota Tangerang sejak 2024 lalu.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Lakukan Inspeksi dan Pengawasan Tempat Pengolahan Daging di Karawaci

“Sebagai kota Akhlakul Karimah, kita terus tegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 yaitu tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol yang menyasar ke berbagai tempat tidak hanya warung saja, namun juga ke gudang dan gang-gang,” jelas Herman.

Di tempat sama, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang untuk mematuhi peraturan daerah yang berlaku.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Kota Tangerang Siap Terapkan SE Kemendikdasmen RI tentang Libur Sekolah Terbaru

”Seluruh masyarakat dimohon untuk tidak melanggar aturan yang berlaku, seluruh masyarakat pun bisa berkolaborasi dengan kami untuk melapor jika menemukan penjualan miras di Kota Tangerang,” tegas irman.

Sebagai informasi, dalam menajaga keamanan dan ketentraman Kota Tangerang, masyarakat dapat melakukan pelaporan ke Satpol PP melalui nomor 0812-1200-4664 atau 0812-1200-9669. Atau pun nomor emergency Kota Tangerang di call center 112. (Red)