Serahkan Sapi Kurban ke RPH, Wagub Ariza Imbau Warga Laksanakan Ibadah Kurban Sesuai Prokes

Bantenaktual.com, Jakarta,- Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria melaksanakan ibadah kurban Iduladha 1442 Hijriah dengan menyerahkan hewan kurban sapi berbobot 950 kilogram di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cakung PD Dharma Jaya, Jakarta Timur, pada Selasa (20/7).

Sapi kurban jenis limosin itu secara simbolis diserahkan kepada Korpri Provinsi DKI Jakarta selaku panitia kurban. Dalam kesempatan itu, Wagub Ariza juga meninjau RPH Dharma Jaya dan turut memastikan kegiatan pemotongan hewan kurban sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganjurkan agar pemotongan hewan kurban dilakukan di RPH Ruminansia (RPH-R) dengan menerapkan prokes COVID-19 yang ketat. Hal ini sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta No. 11 Tahun 2021. Oleh karena itu, Wagub Ariza mengimbau warga Jakarta agar ibadah kurban di masa PPKM darurat dilaksanakan dengan menerapkan prokes, selain tentunya sesuai dengan syari’at Islam.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan COVID-19 Pasca Idul Adha 1442 H, MUI Kabupaten Tangerang Imbauan Untuk Sholat di Rumah

“Pada siang hari ini saya berkesempatan menyerahkan hewan kurban kepada Korpri, Bapak Amirudin, panitia kurban. Sapi ini akan dipotong di sini sesuai anjuran dan ketentuan bahwa hewan kurban di masa pandemi ini diminta untuk dipotong di rumah pemotongan hewan untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan. Alhamdulillah di sini prokes sangat ketat. Harus diswab terlebih dahulu dan yang bekerja di sini, hadir di lingkungan ini hanya yang berkepentingan melakukan pemotongan, tidak diperkenankan yang lain,” jelasnya, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Salat Iduladha 1442 H dan ibadah kurban tahun ini masih berlangsung di tengah pandemi COVID-19 dan bersamaan dengan penerapan kebijakan PPKM Darurat. Untuk itu, sesuai Seruan Gubernur No.11 Tahun 2021, Salat Iduladha dilakukan di rumah masing-masing dengan berpedoman pada fatwa MUI No. 36 dan No. 14 Tahun 2020. Penyembelihan atau pemotongan hewan kurban dilaksanakan di RPH-R, serta dilaksanakan dengan syari’at Islam dan prokes COVID-19 sesuai dengan SE Menteri Agama RI No.17 Tahun 2021 dan Ingub No. 43 Tahun 2021.

Namun, jika ada keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, maka pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan berpedoman pada SE Menteri Agama RI No. 17 Tahun 2021, dan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat. “Bagi yang melakukan pemotongan di tempat masing-masing yang sejauh diperkenankan atas persetujuan Satgas COVID-19 (setempat), tetap harus dilaksanakan dengan menggunakan prokes yang ketat, tidak diperkenankan ada kerumunan, hanya petugas pemotongan saja yang ada di tempat,” tegas Wagub Ariza.

Sementara itu, Wagub Ariza menyampaikan, dirinya membeli sapi kurban dari peternak di Jakarta Selatan untuk memberikan kesempatan para peternak agar semakin berkembang usahanya.

“Alhamdulillah, sapi ini saya beli dari peternak di Jaksel. Kita memang harus memberikan kesempatan dan memberdayakan peternak-peternak, untuk dapat berusaha dan berkembang dan tugas kita untuk membeli dan membagikan. Nanti hewan kurban yang dari saya ini nanti untuk para masyarakat yang membutuhkan, yang terpapar COVID-19,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wagub Ariza menyampaikan apresiasi kepada RPH PD Dharma Jaya yang telah melaksanakan pemotongan hewan kurban sesuai dengan syari’at agama Islam dan prokes COVID-19, termasuk proses pendistribusiannya.

“Kapasitas di sini per hari 500 hewan kurban yang dipotong, dan alhamdulillah kita punya 600 di sini, yang sudah siap. Dan dari masyarakat panitia di sini yang dititipkan sampai 200 dan akan bertambah terus setiap harinya. Dharma Jaya juga sudah menyiapkan lahan-lahan di sini, untuk melakukan pemotongan dan penyiapannya untuk dapat dibagikan,” terangnya.

Di samping itu, Wagub Ariza pun mengapresiasi seluruh masyarakat Ibu Kota yang telah melaksanakan rangkaian kegiatan Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah sesuai dengan aturan kebijakan pemerintah di masa PPKM darurat. Wagub Ariza kembali mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab dapat patuh dan taat terhadap kebijakan PPKM darurat dalam rangka penanganan dan pengendalian wabah COVID-19 di Ibu Kota Jakarta.

“Terima kasih pada masyarakat yang patuh taat mengikuti seruan pemerintah, hewan kurban di potong di rumah pemotongan hewan. Kami juga mengapresiasi, pelaksanaan takbir keliling, yang diminta ditiadakan, alhamdulillah masyarakat patuh/taat, semua takbir di rumah masing-masing. Pelaksanaan salat Iduladha juga sejauh ini masyarakat salat di rumah masing-masing. Begitu juga pemotongan hewan kurban dilaksanakan di rumah pemotongan hewan, atau tempat-tempat yang ditentukan sesuai kesepakatan bersama Satgas COVID-19,” tuturnya.

“Kami mengucapkan selamat Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Mari di masa pandemi ini, kita terus berjuang dan berkorban untuk kepentingan masyarakat banyak. Melawan pandemi. Jadi memang kalau berjuang/berperang itu harus gigih, harus optimis, pantang menyerah, dan pasti berkorban, untuk kepentingan masyarakat banyak, kepentingan bangsa dan negara,” tambah Wagub Ariza. (red)