Bantenaktual.com, – Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk meminta pemerintah ikut bertanggung jawab atas bisnis perseroan yang terpukul selama pandemi Covid-19.
Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tomy Tampatty menceritakan, kondisi bisnis maskapai mulai menurun sejak awal 2020.
Kemerosotan terus terjadi lantaran perseroan tetap melakukan kegiatan operasional meskipun tingkat keterisian penumpang menurun drastis.
Demikian juga pendapatan perusahaan, yang disebutnya menurun dan tidak sebanding dengan biaya operasional sehari-hari.
Tomy pun membenarkan jika Garuda Indonesia sudah memiliki beban masa lalu sebelum dampak Covid-19. Itu akibat kebijakan manajemen terdahulu yang berujung pada meningkatnya beban utang, khususnya utang pengadaan armada dan mesin pesawat.
“Bahwa terkait dengan beban masa lalu, pemerintah harus ikut bertanggung jawab karena yang mengangkat jajaran dewan komisaris dan dewan direksi masa lalu adalah negara/pemerintah,” seru Tomy dalam pesan tertulisnya kepada Liputan6.com, Kamis (16/9/2021).
“Demikian juga lembaga audit (BPK dan BPKP) juga harus ikut bertanggung jawab karena selama ini mereka yang melakukan audit. Hal ini penting kami tegaskan agar semua pihak bisa memahami betul permasalahan Garuda Indonesia adalah bukan kesalahan dari karyawan,” tegasnya.
Menurut dia, pemerintah sebagai pemilik 60,54 persen saham Garuda Indonesia sudah seharusnya memberikan perhatian dan dukungan penuh untuk menyelamatkan maskapai pelat merah tersebut.
Sementara dari sisi internal, Tomy menambahkan, para karyawan Garuda Indonesia pun telah rela melakukan pemotongan gaji sebesar 30-50 persen, dan tetap bekerja profesional mengedepankan aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan.
“Kami berharap pemerintah memberikan perhatian dan dukungan penuh, dan kami juga memohon dukungan doa dari seluruh rakyat Indonesia,” ujar Tomy. (Red)