Bantenaktual.com, SERANG – Pastikan Dana Hibah Digunakan Dengan Baik, Pemerintah Kota Serang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Tahun Anggaran 2022 di Hotel Flamengo, Selasa (6/12).
Pertanggungjawaban Dana Hibah sangat penting untuk mengontrol pengelolaan APBD dan mengontrol para penerima dana hibah dalam menggunakan dana yang diterima.
Asisten Daerah I Subagyo menjelaskan bahwa Rapat Evaluasi ini dilaksanakan untuk memastikan dana hibah yang disalurkan bisa digunakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Secara administratif maupun fisik harus dilaporkan.
“Bagaimana penggunaan dana hibah yang sudah disalurkan kepada lembaga atau organisasi bisa dipertanggungjawabkan dengan baik” Jelasnya.
“Baik secara fisik maupun secara administrasi bagaimana cara membuat administrasi yang baik, makannya kita adakan evaluasi” Sambung Subagyo.
Peserta yang hadir terdiri dari beberapa lembaga dan organisasi yang mengelola rumah ibadah dan lembaga pendidikan.
Bimbingan keuangan pun diberikan kepada peserta untuk membuat pertanggungjawaban yang baik dan benar.
“Termasuk ada bimbingan juga dari kasubag keuangan, bagaimana cara membuat pertanggungjawaban yang baik dan benar” Ujar Subagyo.
Subagyo juga menambahkan evaluasi ini sebagai pencegahan agar dana hibah tidak digunakan semena-mena dan agar para pengelola tidak terlalu nyaman hanya mendapatkan dana hibah tanpa dilaporkan.
“Evaluasi ini juga dalam rangka mengontrol bagaimana penggunaannya, kalau tidak diundang dan diingatkan takutnya mereka terlena juga” Tutupnya. (Red)