JAKARTA – Bioskop XXI memutuskan untuk menunda pembukaan bioskop di DKI Jakarta karena keterbatasan pasokan film.
Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol mengatakan keputusan itu diambil setelah menerima Surat Keputusan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta mengenai pembukaan bioskop.
“Salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan film yang akan ditayangkan, baik film Hollywood maupun film nasional,” kata Dewinta, dilansir dari Tempo.co, Minggu (18/10/2020).
Perusahaan, kata dia, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja keras yang terus dilakukan oleh seluruh jajaran pemerintah pusat, pemda, tenaga kesehatan, dan para relawan untuk pengendalian pandemi Covid-19.
“Marilah kita bersama-sama berdoa agar keadaan semakin membaik agar Cinema XXI dapat kembali menghadirkan Affordable Ultimate Movie Experience ke tengah masyarakat Indonesia dan turut berkontribusi bagi perekonomian bangsa. Terima kasih,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Industri Pariwisata Bambang Ismadi mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan bioskop untuk dibuka selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi.
Namun, ada prosedur yang harus dipatuhi oleh pengusaha bioskop.
Prosedur pertama, menurut Bambang, adalah permohonan persetujuan teknis untuk membuka usaha. “Ditujukan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” ujar Bambang.
Selanjutnya, Dinas Pariwisata akan mengirim tim gabungan yang sudah dibentuk. “Pada dasarnya bioskop belum buka sebelum ada persetujuan dari Dinas Pariwisata,” kata Bambang.