Sudin Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan di Pulau Pari

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil memadamkan kebakaran hutan di Jalan Pantai Perawan, RT 01/04, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Senin (31/10). (Foto: Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id)

Bantenaktual.com, Jakarta – Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil memadamkan kebakaran hutan di Jalan Pantai Perawan, RT 01/04, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Senin (31/10).

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Dede Budi mengatakan, pihaknya menerima informasi kejadian kebakaran hutan sekitar pukul 13.27 WIB siang tadi. Informasi kebakaran dilaporkan salah seorang warga ke Command Center melalui telepon seluler.

Baca Juga :  28 Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran di Sukabumi Selatan Jakbar

“Kita kerahkan dua orang petugas ke lokasi. Mereka dibantu petugas dari Kepolisian, Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta warga yang ada di lokasi,” ujar Dede, Senin (31/10).

Dede mengaku pemadaman juga melibatkan satu unit germor dan satu unit pompa apung. Proses pemadaman sendiri membutuhkan waktu hingga sekitar satu jam. Kencangnya tiupan angin mengakibatkan api cepat membesar membakar kawasan hutan. Alhasil, api membakar area hutan hingga seluas 500 meter persegi.

Baca Juga :  Pengamat Sepakbola: Hasil Kerja TGIPF Kanjuruhan Tidak Soroti Pitch Invasion

“Dugaan dipicu pembakaran sampah yang merembet ke hutan. Tidak ada korban jiwa atau luka berat dalam kejadian,” tandasnya. (Red)