Bantenaktual.com, Serang – Walikota Serang Syafrudin menghadiri kegiatan Rapat Paripurna membahas tentang Pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, dan tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Kota Serang terhadap pendapat Walikota Serang atas Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Prakarsa DPRD bertempat di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (04/04).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Serang H. Budi Rustandi, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto dan Hasan Basri, dan dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Asda I Subagyo, dan OPD Terkait.
Dalam rapat tersebut membentuk Panitia Khusus untuk membahas tentang Raperda tentang Pengelolaan dan Penataan Pasar terpadu dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa hasil dari rapat pada saat ini mendapatkan tanggapan Fraksi terhadap pendapat Walikota mengenai pengelolaan dan penataan pasar yang sudah di usulkan beberapa waktu lalu dan sistem pemerintahan berbasis elektronik, bahwa tanggapan seluruh fraksi menyetujui atas adanya Raperda Prakarsa tersebut,”Mereka menyetujui, terutama pengelolaan pasar ini lebih diutamakan dari penataan pasar, yang kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi yang beberapa tahun lalu kurang bagus” ungkap Syafrudin
Terkait korban banjir, Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Serang sudah melaksanakan bantuan untuk para korban banjir, ”bantuan yang lain itu bantuan kematian, bantuan pemukiman baik dari provinsi maupun dari Pemkot, hanya memang secara keseluruhan belum dan masih tahap proses”, Jelasnya.
“Saya harap dengan adanya perda ini, kita bisa memberikan layanan kepada masyarakat yang optimal, kaitannya dengan pelayanan pasar yang terpadu”, Tambahnya. (Red)