Bantenaktual.com, Tangerang – Memudahkan pencatatan dan pengeluaran dokumen kepada pasangan yang baru menikah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Kementerian Agama Kota Tangerang memiliki aplikasi Jadian (Jadi Langsung Dapat KTP dan KK Habis Nikah). Aplikasi tersebut membantu masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan berupa KTP dan KK dengan status terbaru setelah perkawinan yang dilakukan masing-masing KUA.
Sambut HUT ke-28, Pemkot Tangerang Fasilitasi Isbat Nikah 174 Pasangan
Bantenaktual.com– Menyambut peringatan HUT Kota Tangerang ke 28 pada 28…