Cilegon, Daerah  

Cilegon, Bantenaktual.com – Pegawai non-PNS dan non-PPPK atau yang biasa disebut tenaga honorer akan dihapus dari daftar pegawai pada instansi pemerintah pusat maupun daerah. Kendati demikian, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon belum menerima Surat Keputusan (SK) atas penghapusan tersebut.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.