Nasional  

Bantenaktual.com, – Menjelang mudik lebaran tahun 2022 ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperbarui aturan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Termasuk, persyaratan penerbangan dalam negeri. Ketentuan ini sudah mulai berlaku pada 5 April 2022.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.