Masyarakat Kota Tangerang melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Patron menggelar aksi di Depan Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Tangerang. Dalam aksinya mereka menuntut Bawaslu segera memanggil ASN yang terlibat langsung dan memihak salah satu Paslon di Pilkada saat ini. Saat ini Bawaslu sudah mengantongi inisial nama oknum ASN tersebut yang berinisial J dan N. Senin (9/9). Banten Aktual/Dennys
Foto: Panwaslu Copot APK Partai dan Caleg Pelanggar
Panwaslu, satpol PP, TNI dan Polri bersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di jalan protokol, menempel di pohon dengan memaku dan apk yang dipasang di pagar taman milik pemerintah di Jalan Marsekal Surya Darma Kecamatan Neglasari Kota Tangerang. Penertiban tersebut menjadi tugas Panwaslu dalam menertibkan apk tersebut, banyaknya apk yang di pasang membuktikan pula banyaknya pelanggaran dalam kampanye. Jumat (15/12/23). Banten Aktual/Dennys