Publik Foto  

Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Tangerang melakukan pembersihan terhadap reklame dan alat peraga kampanye yang di paku di batang pohon, kegiatan tersebut guna memperindah estetika kota, yang mana dalam pemasangan reklame dan alat peraga kampanye dilarang menggunakan paku di batang pohon, selain itu akan terlihat kumuh di sepanjang jalan KH. Hasyim Ashari Cipondoh Kota Tangerang. Terlihat petugas Satpol PP yang didampingi Polisi, TNI dan juga Petugas Panwaslu sedang mencopot Reklame dan APK di sepanjang jalan tersebut. Selasa (13/6/23). Banten Aktual/Dennys

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.