Bantenaktual.com, Jakarta – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal Iran terkait kasus pengedaran narkoba jenis sabu dalam kemasan keramik. Pengedaran narkoba tersebut dilakukan kelompok Narcotics Kitchen Lab Iranian, jaringan internasional Indonesia-Jerman.
Brigjen Ahmad Ramadhan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.