Bantenaktual.com, Serang – Ratusan buruh dari berbagai aliansi di Kabupaten Serang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Pendopo Bupati Serang, Jalan Brigjen KH. Syam’un, Alun-alun Kota Serang, Kamis (27/11/2025). Dalam aksi tersebut, mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serang Tahun 2026 sebesar 12 persen.
Foto: FSPI di Hari Buruh Gelar Teatrikal
Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPI) Kota Tangerang menggelar aksi damai di depan Gedung Pemerintahan Kota Tangerang. Aksi damai tersebut bentuk penyampaian aspirasi kaum buruh yang menyoroti berbagai isu problem serius di dunia ketenagakerjaan, khusus nya wilayah Kota Tangerang. Problem tersebut diantaranya Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai telah mendegradasi kesejahteraan kaum buruh, memperlemah perlindungan pekerja dan memberikan keleluasaan lebih kepada pengusaha. Dalam aksinya kalo ini FSPI menggelar aksi Teatrikal di lokasi acara. Kamis (01/05/25). Banten Aktual/Dennys
