Bantenaktual.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka pengedar uang palsu di kawasan Karawang. Ketiga tersangka merupakan residivis kasus yang sama.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.