Bantenaktual.com, Tangerang – Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menertibkan arus lalu lintas di Kota Tangerang telah diakui banyak pihak. Lewat sistem inovatif yang diterapkan selama ini, ATCS (Area Traffic Control System) dan ETLE (Elektronik Traffic Law Enforment), Pemkot Tangerang dinilai berhasil menertibkan bahkan mengurai permasalahan kemacetan di Kota Tangerang.
Foto: ETLE Daan Mogot Jalani Uji Coba Selama Tiga Hari
Sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota pada hari ini. Sistem tilang berbasis elektronik ini akan terlebih dulu menjalani uji coba dalam 3 hari kedepan. Adapun kamera tilang ETLE tersebut sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. ETLE ini diterapkan untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas dan akan resmi berlaku mulai Senin, 9 Januari 2023. Kamis (5/1/22). Banten Aktual/Dennys