Bantenaktual.com, – Setelah proses penyelidikan selama tiga tahun, akhirnya Direktur PT Indopos Intermedia Press yang menerbitkan koran Harian INDOPOS dan media online www.indopos.co.id ditetapkan sebagai tersangka.
Indopos
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.