Daerah, Tangerang Raya  

Bantenaktual.com, Tangerang – Memudahkan pencatatan dan pengeluaran dokumen kepada pasangan yang baru menikah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Kementerian Agama Kota Tangerang memiliki aplikasi Jadian (Jadi Langsung Dapat KTP dan KK Habis Nikah). Aplikasi tersebut membantu masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan berupa KTP dan KK dengan status terbaru setelah perkawinan yang dilakukan masing-masing KUA.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.