Nasional  

Bantenaktual.com, Jakarata – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Maret dilaksanakan mulai 1 Maret 2023.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.