Melanggar Protokol Kesehatan, 33 Orang Menjalani Sidang Tipiring
Bisnis, Tangerang Raya  

Melanggar Protokol Kesehatan, 33 Orang Menjalani Sidang Tipiring

Bantenaktual.com, Tangerang – Sebanyak 33 orang yang melanggar protokol kesehatan di masa PPKM Darurat Jawa-Bali menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang dan Polresta Tangerang, di Kantor Polsek Pasar Kemis, pada Kamis (8/7/2021) siang.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.