Bantenaktual.com, Jakarta – Dittipidter Bareskrim Polri telah menetapkan PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut. Bareskrim membuka kemungkinan menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Kasus Gagal Ginjal Akut
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.