Bantenaktual.com, Tangerang – Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menangkap satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Terminal 3 Bandara Soetta.
Kedutaan Besar Republik Indonesia
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.