Bantenaktual.com, Cilegon – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengajak para stakeholders untuk terus bersama-sama memerangi peredaran barang-barang ilegal yang masuk melalui sejumlah pelabuhan di Kota Cilegon sebagai pintu gerbang Pulau Jawa. Hal itu disampaikan Helldy pada acara Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Mempunyai Hukum Tetap (Inkracht) Tahun 2023 berupa 2 juta batang rokok ilegal yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon disaksikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Merak, Senin (6/2).
Kejaksaan Negeri Cilegon
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.