Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum berakhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang akan melakukan perhitungan suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS). KPPS akan mencatat hasil perolehan suara pada formulir C1, yang nantinya, kotak suara dan dokumen administratif lainnya akan diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memulai Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di seluruh kecamatan secara serentak. Tampak terlihat para petugas sedang menghitung ulang suara di GOR Dimyati Kota Tangerang dengan di saksikan oleh para saksi dari partai dan pengawas pemilu. Senin (20/2/24). Banten Aktual/Dennys
KPU Kota Tangerang Lantik 3.157 KPPS Kecamatan Tangerang
Bantenaktual.com, Tangerang – Menjelang pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dimulai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melantik 3.157 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wilayah Kecamatan Tangerang. Pelantikan dilaksanakan di Stadion Benteng Reborn, Kamis (25/01/24).