Daerah, Tangerang Raya  

Bantenaktual.com, Tangerang – Wali Kota Benyamin Davnie menyampaikan kesiapannya mengenai Inpres No.7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.