Bantenaktual.com, Tangerang – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan bahwa kendaraan dinas yang tidak lolos uji emisi, dilarang untuk digunakan. Hal itu disampaikan saat melihat pelaksanaan uji emisi di Jl Pahlawan Seribu, BSD Serpong, pada Selasa (29/08).
Kendaraan Dinas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.