Daerah, Tangerang Raya  

Bantenaktual.com, Tangerang – Menertibkan dan menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 93 Tahun 2022. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan giat operasi gabungan, bersama Polres Metro Tangerang Kota, TNI Kodim 0506 Kota Tangerang terkait penertiban truk tanah yang marak melintas di luar jam operasional yang ditentukan. Hasilnya, 16 truk tanah terjaring razia dan dikandangin pihak kepolian sebagai penegakkan aturan.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.