Bantenaktual.com, Jakarta – Korlantas Polri mengungkapkan bahwa Polri akan segera memberlakukan kebijakan penggolngan SIM C bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua, menjadi 3 golongan pada tahun ini. Dalam rangka mempersiapkan kebijakan tersebut, Korlantas Polri telah menyiapkan 32 unit sepeda motor Hunter Scramble SK500 yang akan dipakai untuk ujian praktik pembuatan SIM C golongan 1 atau SIM C1.
Kombespol Yusri Yunus
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.