Bantenaktual.com, Tangerang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan konsultan pengawas berinisial AD sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
korupsi pembangunan pasar lingkungan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.