Publik Foto  

Petugas saat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Kelurahan Tajur, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (24/06/2023). Kementerian Dalam Negeri mengajak masyarakat melakukan aktifasi IKD untuk mendapatkan E-KTP digital. IKD merupakan terobosan baru yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam transaksi layanan publik seperti pelayanan di Bank, pelayan di BPJS, pelayanan kesehatan, pelayanan transportasi dan pelayanan lainnya.
Warga menunjukan EKTP digital usai melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Kelurahan Tajur, Kota Tangerang, Kementerian Dalam Negeri mengajak masyarakat melakukan aktifasi IKD untuk mendapatkan E-KTP digital. IKD merupakan terobosan baru yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam transaksi layanan publik seperti pelayanan di Bank, pelayan di BPJS, pelayanan kesehatan, pelayanan transportasi dan pelayanan lainnya. Minggu (25/6/23). Banten Aktual/Dennys

Foto: Tahun Ini Pembeli Gas LPG Tabung Melon Wajib Tunjukan E-KTP
Publik Foto  

Foto: Tahun Ini Pembeli Gas LPG Tabung Melon Wajib Tunjukan E-KTP

Pembelian gas elpiji 3 kg atau elpiji melon wajib menggunakan KTP mulai 2023. Alasan pembelian gas elpiji wajib menunjukkan e-KTP dilakukan agar proses distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran. Selain itu, ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg, yaitu rumah tangga, usaha mikro, dan petani atau nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah. Di luar dari tiga jenis konsumen tersebut, warga lain tidak diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg. Tampak terlihat petugas di Agen Gas Elpiji di Jalan KH. Hasyim Ashari Cipondoh Kota Tangerang sedang memuat dan merapikan tabung gas elpiji 3Kg (Tabung Melon). Selasa (3/1/23). Banten Aktual/Dennys

Foto: Percepat Pelayanan E-KTP Bagi Pemula
Publik Foto  

Foto: Percepat Pelayanan E-KTP Bagi Pemula

Dalam upaya mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang yang bekerja sama dengan Kecamatan Neglasari Kota Tangerang kembali melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi para pelajar yang sudah memasuki usia 16 tahun (minimal ) dan 17 tahun yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik. Terlihat seorang petugas sedang mendata dan melakukan perekaman kepada siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Karya Bangsa Neglasari Kota Tangerang. Rabu (26/10/22). Banten Aktual/Dennys

Kecamatan Neglasari Gelar Pelayanan Jemput Bola Perekaman e-KTP Untuk Disabilitas dan Lansia
Daerah, Tangerang Raya  

Kecamatan Neglasari Gelar Pelayanan Jemput Bola Perekaman e-KTP Untuk Disabilitas dan Lansia

Bantenaktual.com, Tangerang – Berupaya menghadirkan pelayanan yang maksimal untuk masyarakatnya. Kecamatan Neglasari sepanjang 2022 ini rutin menggelar program Pelayanan Keliling Kependudukan Hebat pada Pelayanan Umum (Langkah Yanum), yang digelar setiap Rabu dan Jumat. Langkah Yanum merupakan layanan perekaman e-KTP secara door to door, dengan target sasaran ODGJ, disabilitas hingga para lansia.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.