Bantenaktual.com, Tangerang – Menanggapi video yang beredar di media sosial yang menunjukkan sejumlah oknum warga melarang jemaat Gereja Thesalonika di Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang untuk beribadah, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, memberikan klarifikasi resmi.
Larangan Beribadah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.