Bantenaktual.com, Tangerang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, baru saja mengeluarkan himbauan terkait pelarangan penggunaan klakson “telolet” di Kota Tangerang.
Larangan Klakson Telolet
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.