Cilegon, Daerah  

Cilegon, Bantenaktual.com – Sebanyak 13 dari 15 narapidana beragama buddha di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2022. Remisi ini diberikan khusus oleh negara melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, pada senin (16/05).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.