Cilegon, Daerah  

Bantenaktual.com, Cilegon – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menandatangani nota perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak Wilayah Banten di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (14/2). Nota perjanjian itu berisi tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pajak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.