Bantenaktual.com, Tangerang – Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang menjadi terpidana kasus pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra, mendekam di penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang, Kota Tangerang, selama dua minggu ke depan. Penahan ini disebut sebagai masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.