Bantenaktual.com, Cilegon – Sebanyak 1.557 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan merek dimusnahkan di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Jumat (17/3). Proses pemusnahan barang sitaan itu menggunakan metode dihancurkan menggunakan alat berat dengan disaksikan langsung Wali Kota Cilegon Helldy Agustian didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Maman Mauludin usai Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-73 Tahun 2023.
Minuman Beralkohol
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.