Bantenaktual.com, Jakarta – Sebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana beragama Islam di Indonesia menerima remisi khusus di Idulfitri tahun ini. Dari jumlah tersebut, 145.599 di antaranya menerima remisi khusus I, yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah menerima pengurangan masa pidana sebagian. Sementara 661 lainnya menerima remisi khusus II atau langsung bebas.
Narapidana
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.