Bantenaktual.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Selain itu, kewaspadaan juga harus diterapkan terhadap penggunaan obat sirop, meskipun penyebab kasus baru ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut.
Dinkes Kota Tangerang Telah Instruksikan Penghentian Penjualan Obat Sirup
Bantenaktual.com, Tangerang – Menindaklanjuti instruksi Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menginstruksikan seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes), Apotek dan Toko Obat untuk menghentikan sementara penjualan obat bentuk cair/ sirup di Kota Tangerang.
