Bantenaktual.com, Jakarta – Kasus anggota polisi, Aipda Ambarita, yang memaksa membuka akses telepon seluler (ponsel) milik warga berakhir dengan mutasi. Dalam Telegram yang ditandatangani Kepala Biro SDM atas nama Kapolda Metro Jaya, Aipda Monang Parlindungan Ambarita dan Aiptu Jakaria alias Jacklyn Chopper resmi dipindah dari tugasnya yang lama.
Oknum Polisi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.