Bantenaktual.com, Tangerang – Antisipasi adanya organisasi masyarakat (ormas) yang memaksa meminta uang sumbangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha di wilayah hukum Polres Tangerang Kota, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan dirinya tidak segan untuk tindak tegas.
Ormas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.