Bantenaktual.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemblokiran terhadap 23.929 rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas transaksi judi online. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam memutus aliran dana dari kegiatan ilegal tersebut.
OJK Cabut Izin 311 Penyedia Layanan Pinjol Sejak Januari 2024
Bantenaktual.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin 311 penyedia layanan pinjaman online (pinjol) sejak Januari 2024. Selain itu, OJK juga telah menerima lebih dari 3.200 pengaduan terkait pinjol periode Januari hingga awal Maret 2024.
