Nasional  

Bantenaktual.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemblokiran terhadap 23.929 rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas transaksi judi online. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam memutus aliran dana dari kegiatan ilegal tersebut.

OJK Nyatakan BPRS Cilegon Sebagai Bank Sehat
Cilegon, Daerah  

OJK Nyatakan BPRS Cilegon Sebagai Bank Sehat

Bantenaktual.com, Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Cilegon, BPRS CM (Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri) dinyatakan sebagai Bank yang sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal ini berdasarkan surat yang dikirimkan OJK kepada BPRS CM dan disampaikan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian pada saat jumpa pers di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Selasa (06/12).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.