Bantenaktual.com, Jakarta – Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) batal digugat pailit oleh Lessor Aercap Ireland Limited (Aercap) usai menandatangani Global Side Letter Agreement pada 28 Juli 2021 lalu. Aercap merupakan salah satu lessor pesawat Garuda Indonesia.
Pailit Garuda Indonesia
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
