Bantenaktual.com, TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan 340 pedagang kaki lima (PKL) dan tempat usaha di wilayah Kecamatan Sepatan, Senin (29/05/23). Para pedagang tersebut menggunakan badan jalan serta mengganggu pengguna jalan dan ketertiban umum.
Petugas Gabungan Tertibkan PKL yang Berjualan di Trotoar
Bantenaktual.com, Tangerang – Melanggar perda dengan berjualan ditrotoar. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui petugas gabungan, Satpol PP, Trantib Kecamatan, TNI dan Polri melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berjualan di trotoar dan pedestrian, di kawasan Jalan Kisamaun dan Jalan MT Haryono, Selasa (10/1/23).