Foto: Dindik Larang Pelajar Bawa Motor Kesekolah
Publik Foto  

Foto: Dindik Larang Pelajar Bawa Motor Kesekolah

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan menghimbau kepada seluruh Sekolah agar melarang pelajar berumur (7-15) tahun untuk tidak membawa kendaraan Roda dua (motor) ke sekolah. Himbauan tersebut guna memberikan rasa aman dan keselamatan kepada siswanya. Salah satu dasar larangan tersebut tidak lain adalah sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kamis (4/8/22). Banten Aktual/Dennys

Foto: Tes Swab PCR Syarat PTM 100 Persen
Publik Foto  

Foto: Tes Swab PCR Syarat PTM 100 Persen

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Daan Mogot 3 lakukan Swab PCR pada 33 murid. Kegiatan tersebut guna memenuhi persyaratan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, hal tersebut juga menjadi kewajiban seluruh sekolah di Indonesia setelah beredarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri waktu lalu. Kamis (19/5/22). Banten Aktual/Dennys

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.